Jelang Vonis Narkoba, Andika Kangen Band Semangat

shares |

Dua personel Kangen Band yang terlibat kasus narkoba, Andika dan Izzy mengaku bersemangat menghadapi sidang putusan perkara narkoba yang menjerat mereka.

"Pokoknya, kita tetap semangat," ujar Izzy sebelum proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Kamis (18/8/2011).

Sejumlah keluarga Andika dan Izzy terlihat hadir di ruang persidangan. Mereka juga terlihat ditemani kekasihnya masing-masing. Namun, dua musisi asal Lampung itu memilih irit bicara.

Keduanya berusaha tenang dan tidak gugup menghadapi sidang putusan mereka. Mereka mengaku tetap menjalani ibadah puasa.

"Menghadapi putusan kita biasa saja kok, dan tetap puasa," tukas Izzy.

Sebelumnya, Andika dan Izzy dituntut dua tahun penjara karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri, sebagaimana dimaksud pada pasal 127 ayat 1A UU RI No 35, tahun 2009 tentang narkotika. Selain dituntut penjara dua tahun, perbuatan vokalis dan keyboardis Kangen Band itu dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam rangka pemberantasan narkotika.

Related Posts

0 comments:

Posting Komentar